Pelarangan memiliki dan menyimpan VCD porno tidak pantas dimasukkan dalam draf RUU tentang pornografi. Karena hal tersebut sudah masuk dalam wilayah privat seseorang.“Misalkan ada pasangan suami istri yang butuh VCD porno untuk menstimulasi kehidupan seksnya. Apakah itu juga termasuk kriminal dan kejahatan? Tidak kan,” ujar anggota Pansus RUU Pornografi dari FPDIP Wila Supriadi saat jumpa pers di