Pejabat eselon dan pimpinan proyek menduduki peringkat pertama sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara pelaku korupsi pada tahun 2008. Ini berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2008."Perkara korupsi yang ditangani KPK berdasarkan pelaku, yang menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah 22 orang dari 86 orang yang ditangani.