Sebagian terbesar calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu 2009 di kabupaten/kota di Jawa Timur dipertanyakan kejelasan pekerjaannya. Meski tak ada keharusan bagi para calon anggota DPRD kabupaten/kota itu untuk mencantumkan jelas bidang pekerjaan mereka di formulir pencalegan, namun kekurangterbukaan ini dinilai mengurangi akuntabilitas caleg dan kurang sehat bagi pendidikan politik rakyat.