Mahkamah Agung Italia mengabulkan permohonan seorang pria untuk mencabut selang makanan yang dihubungkan ke tubuh anak perempuannya yang terbaring koma berkepanjangan. Pria tersebut akhirnya dibolehkan untuk membiarkan putrinya itu meninggal setelah 16 tahun berada dalam kondisi koma.Beppino Englaro telah bertahun-tahun menginginkan selang makanan anaknya itu diputus. Kasus wanita bernama Eluana