PR (49) warga Tambakrejo Bojonegoro dilaporkan menyetubuhi anak sendiri Suci (15) bukan nama sebenarnya selama tujuh tahun. Bahkan korban sempat dua kali hamil tetapi dipaksa menggugurkan kandungannya. Korban dan kakaknya WS (21) akhirnya melaporkan perbuatan PR ke Kepolisian Sektor Tambakrejo Jumat (10/4).Kasus ini terkuak setelah korban bercerita kepada kakaknya WS (21) ketika pulang ke