Tugas BPK Badan Pemeriksa Keuangan - Tugas Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Adapun hasil pemeriksaan keuangan negara yang merupakan bagian tugas dari BPK akan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD (sesuai dengan kewenangannya).Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara