(MEDAN) - Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan ikut naik Rp3000 untuk penumpang umum dan Rp2000 untuk pelajar per estafet. Kenaikan itu merupakan hasil rapat gabungan Organda dan para pengusaha angkutan penumpang umum yang digelar secara mendadak Sabtu (24/5). Tarif baru ini mulai berlaku hari ini, Minggu (25/5).Demikian dikelaskan Ketua DPC Organda Kota Medan