Mengaku kehilangan, padahal untuk menutupi kejahatannya. Itulah yang dilakukan pasangan suami istri Sulistiono (37) dan Paini (35). Pasutri asal Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng, Gresik ini, berpura-pura kemalingan Rp 80 juta. Untuk menguatkan alibinya, keduanya memberanikan diri lapor ke Polsek Benjeng. Namun akhirnya terungkap, keduanya telah menghabiskan uang hasil arisan 150 orang