Setelah sekitar dua minggu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya kepala sekolah (kepsek) sebuah SMA negeri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa murid lelakinya dipecat, Selasa (9/9) kemarin.Setelah dicopot dari jabatannya, oknum kepsek bernama Drs Susanto MM itu juga tidak boleh menjadi guru atau mengajar di sekolah. Dia akan menjadi staf biasa di Dinas Pendidikan