Ribut-ribut soal pernikahan anak di bawah umur tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Karachi, Pakistan, polisi Pakistan terpaksa turun tangan membubarkan sebuah pesta pernikahan dengan pengantin putra berusia 7 tahun dan pengantin putrinya berusia 4 tahun.Menurut polisi dan warga di Karachi, Pakistan, Jumat (31/10), aksi polisi ini dilakukan berdasarkan ketentuan di negara itu, pernikahan bisa