Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji menikahi Lutfiana Ulfa (12) menuai kontroversi. Bagi Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab menilai secara agama, kesehatan, psikologis maupun sosiologis pernikahan itu tidak ada masalah.Foto: Pujiono Cahyo Widianto Hilman menjelaskan, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid maupun belum haid sekali pun dapat dinikahkan."Jadi secara hukum