Eva alias Bu Dendi, 38, mucikari dari lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, ditangkap polisi, Jumat, (02/01) lalu. Dia diduga kuat terlibat penjualan anak baru gede (ABG) untuk dijadikan pelacur. Korbannya adalah ER, 18, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.Kepada polisi, ER mengaku tidak menyangka dirinya akan di bawa ke tempat pelacuran dan dijual