Sejumlah oknum anggota kepolisian di Kota Kupang diduga menjadi pemuas seks (gigolo) bagi sejumlah ibu rumah tangga di Kota Kupang. Kasus itu terungkap setelah aparat penyidik Polsekta Alak mengorek informasi dari Ny SMS yang terlibat kasus memberikan keterangan palsu terhadap kepolisian.Kepala Polsekta Alak Inspektur Satu Agung B Leksono, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (