Pernyataan DPR RI yang menyebutkan bahwa RUU Rahasia Negara masih bisa dikembalikan kepada pemerintah untuk direvisi dan tidak mungkin ditolak mendapat sorotan tajam The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Database Imparsial, Otto Pratama, di Jakarta, Jumat (6/2). Otto menjabarkan beberapa keanehan, baik dalam proses pengesahan RUU, maupun isi RUU