Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar karena telah menjadi tersangka pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Kami terima surat pemberitahuan dari Mabes Polri untuk Kejagung dan Pimpinan Ketua KPK yang isinya bahwa penyidik Polri sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana