Departemen Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2009/2010 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan berikatan dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketentuan sebagai berikut :1. PERSYARATAN PENDAFTARA CALON PRAJA IPDN1. Warga Negara Republik Indonesia;2. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2007,