PP 66 Tahun 2010 - Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (PP 66 Tahun 2010) secara resmi telah diterbitkan oleh pemerintah untuk pengganti PP 17 yang sebelumnya tertuang dalam Undang-Undang Badan Hukum pendidikan (UU BHP) pasca pencabutan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Maret lalu.Dalam PP 66 Tahun 2010 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan