SMS bernada iklan sering dikirimkan operator ke pengguna ponsel untuk mempromosikan layanannya. Pelanggan pun sejatinya bisa menuntut operator jika merasa keberatan dengan SMS iklan tersebut.Danrivanto Budhijanto, Dosen Hukum Telekomunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengatakan, sebuah SMS dikategorikan spam jika si penerima pesan singkat merasa dirugikan dengan keberadaan SMS